Pemilu 2019 akan diadakan serentak pada tanggal 17 April 2019, artinya pemilu tinggal menghitung hari. Sebagai warga negara yang baik, kita wajib ikut berkontribusi dan menggunakan hak pilih untuk menentukan siapa yang akan memimpin negara tercinta ini selama 5 tahun kedepan. Oleh karena itu, kita harus menjadi pemilih yang bijak dan cerdas jangan sampai salah pilih ya.
Berikut 6 Tips menjadi pemilih yang cerdas dan untuk kalian pemilih pemula kalian wajib baca ini!
Pastikan nama kita sudah terdaftar di daftar pemilih tetap
Sebagai pemilih yang cerdas, kita wajib memastikan apakah nama kita sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum, Caranya gampang kok, kita tinggal kunjungi www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan kita untuk mengecek nama kita terdaftar atau belum.
Selain lewat website, kita juga bisa mengecek nama kita sudah menjadi DPT untuk ikut pemilu 2019 atau belum dengan mengunjungi kelurahan tempat tinggal kita berada. Buat yang belum terdaftar, kita dapat melapor untuk dimasukan ke daftar pemilih hasil perbaikan (DPTHP). Jangan lupa, pastikan nama kita terdaftar sebelum tanggal 17 April 2019.
Cari tahu informasi dan rekam jejak para kandidat
Setelah memastikan diri kita terdaftar sebagai pemilih, kita juga perlu mengetahui siapa saja calon kandidat yang akan kita pilih nantinya. Seperti peribahasa ‘Tak kenal maka tak sayang’, wajib bagi kita tahu tentang informasi dan sepak terjang calon kandidat yang akan kita pilih nantinya. Ini bisa jadi gambaran buat kita biar nantinya tidak salah pilih. Untuk mengecek seluruh rekam jejak dan informasi kandidat yang kita butuhkan bias dengan mengunjungi website infopemilu.kpu.go.id, yang berisi data-data dari tiap-tiap calon. Bukan cuma calon Presiden dan calon Wakil Presiden, tetapi juga calon anggota legislatif yang infonya mungkin jarang kita ketahui.
Selain melihat data yang sudah ada di website KPU, tidak ada salahnya juga bila kamu mencari tahu rekam jejak calon wakil rakyat melalui media social mereka. Dari situ, bisa ketahuan deh apakah calon wakil rakyat tersebut pernah kena kasus atau masalah di masa lalu mereka.
Tahu syarat-syarat sebagai pemilih
Jadi pemilih yang cerdas dan aktif, berarti kita juga harus tahu apa saja syarat sebagai pemilih. Syarat yang paling utama adalah kita terdaftar sebagai pemilih. Nah, untuk terdaftar sebagai pemilih ada beberapa syarat yang wajib kita penuhi yaitu, kita sudah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, tidak sedang terganggu jiwanya, tidak sedang dicabut hak pilihnya, mempunyai KTP elektronik, dan tidak sedang menjadi Anggota TNI/Polri. Buat info lebih lanjut, kita bisa lihat Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018.
Pesta demokrasi tidak hanya bagi kita yang berada di dalam negeri. Buat kita yang berada dan tinggal di luar negeri juga wajib mengikuti pemilu 2019. Syaratnya sebenarnya sama dengan kita yang memilih di dalam negeri, kita harus terdaftar sebagai pemilih di wilayah sesuai dengan domisili yang tertera dalam identitas. Namun buat kita yang di luar negeri, dokumen kependudukan dapat diganti dengan kepemilikan Passport. Info lebih lanjut tentang pemilih di luar negeri dapat kita lihat di Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2018.
Mengetahui tata cara pemilihan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga pelaksana Pemilu memang telah menetapkan tahapan pemilihan umum berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat 6 UU No. 7 Tahun 2017. Saat ini kita sudah memasuki masa kampanye yang akan berakhir di tanggal 13 April 2019, setelah itu kita akan memasuki masa tenang selama 3 hari yaitu tanggal 14 sampai 16 April 2019. Setelah masa tenang, kita diharapkan sudah menentukan pilihan kita, agar di tanggal 17 April 2019, kita sudah siap datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan mencoblos.
Saat pemilhan nanti, kita akan diberikan 5 surat suara (untuk DKI Jakarta 4 surat suara) yang akan dibedakan berdasarkan warna, yaitu Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden, Surat Suara Anggota DPR RI, Surat Suara Anggota DPD RI, Surat Suara Anggota DPRD Provinsi dan Surat Surat Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Untuk selalu diingat, setelah memilih jangan lupa kita celupkan salah satu jari kita ke tinta berwarna sebagai bukti bahwa kita sudah berkontribusi dan ikut pemilu 2019
Aktif mengikuti perkembangan informasi soal Pemilu 2019 melalui media sosial milik KPU
Sebagai generasi yang melek teknologi, kita memang banyak mencari informasi mengenai Pemilu 2019 lewat media sosial, Tapi kita tetap harus berhati-hati dan pastikan kita selalu mendapat informasi dari sumber yang terpercaya biar tidak terkena hoax atau berita bohong yang mungkin banget tersebar saat Pemilu.
Kita bisa mencari berbagai informasi maupun konten-konten menarik seputar Pemilu 2019 melalui media sosial milik KPU, yaitu lewat akun Instagram KPU (@KPU_RI), akun Facebook KPU (KPU Republik Indonesia), akun twitter (@KPU_ID) dan juga channel youtube (KPU RI). Pastinya bikin kita jadi tambah tahu dan semangat untuk ikut pemilu 2019
Ajak orang-orang sekitar untuk menggunakan hak suaranya alias jangan golput
Tips terakhir yang tidak kalah penting adalah kita dapat turut serta mensukseskan Pemilu 2019 dengan cara sederhana yaitu ikut memberikan informasi seputar pemilu 2019 dari sumber yang terpercaya dan mengajak orang-orang disekitar kita untuk menggunakan hak suaranya alias tidak golput. Soalnya, golput itu tidak keren banget. Sayangkan, padahal kita bisa ikut berkontribusi untuk kemajuan Indonesia 5 tahun mendatang.
Jangan lupa ikut pemilu 2019 dengan gunakan hak suaramu pada Pemilu Serentak 17 April 2019 nanti!
Tag : Pemilu 2019, Ikut Pemilu 2019, Pemilih cerdas, Pemilih pintar, Masyarakat memilih, Masyarakat cerdas, Milenial memilih, Pilihan Presiden, Calon Legislatif, Pemilu Legislatif, Pemilu Serentak
Tags : pemilu 2019 ikut pemilu 2019 pemilih cerdas pemilih pintar masyarakat memilih masyarakat cerdas milenial memilih pilihan presiden calon legislatif pemilu legislatif pemilu serentak